Breaking News

Kanwil Kemenag NTB Dorong Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Secara Terbuka

Kakanwil Kemenag NTB Dorong penanganan kasus pelecehan seksual di ponpes secara terbuka

Garis Merah– Peran Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi NTB dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pondok pesantren mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Pimpinan Pondok Pesantren Al-Irsyad Gentang, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Dr. TGH. Fathurrahman, S.Ag., M.Pd.

TGH. Fathurrahman menilai Kanwil Kemenag NTB telah menunjukkan perhatian yang baik terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan pesantren. Menurutnya, respons Kemenag tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga melibatkan jajaran kabupaten hingga Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan.

"Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB sudah bagus dalam memberikan perhatian terhadap setiap persoalan di pondok pesantren. Dari kabupaten hingga KUA turut turun memberikan perhatian," ujarnya. Saat dihubungi pada Jumat (5/6/).

Ia mengungkapkan, Kemenag NTB juga terus mendorong seluruh pondok pesantren untuk mengedepankan transparansi dalam penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan pesantren. Termasuk apabila ditemukan dugaan pelanggaran atau tindak asusila, pihak pesantren diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan proses penanganan berjalan secara terbuka sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.

"Kanwil Kemenag meminta penyelesaian masalah pelanggaran yang terjadi di pesantren diusut secara terbuka dengan melaporkan kasus tersebut agar menjadi efek jera bagi pelaku," katanya.

Selain itu, TGH. Fathurrahman menyebut Kemenag terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan kepada pengelola pesantren maupun para santri. Pembinaan tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan pendampingan yang melibatkan petugas Kemenag dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga KUA kecamatan.

"Kemenag sangat aktif memberikan pembinaan terhadap pengurus pondok pesantren dan para santri," ujarnya.

Ia berharap sinergi yang selama ini terjalin antara Kemenag dan pondok pesantren terus diperkuat guna menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang aman, nyaman, dan berintegritas.

Upaya pembinaan yang dilakukan Kemenag NTB dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pesantren, sekaligus memastikan perlindungan bagi santri melalui peningkatan pengawasan, edukasi, dan penanganan setiap persoalan secara profesional dan transparan.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag NTB, H. Zamroni Aziz mengatakan bahwa Kementerian Agama bersama berbagai pihak terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap pesantren di seluruh wilayah NTB. 

Menurutnya, kasus kekerasan seksual merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Sehingga harus ditindak dan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ini adalah tindakan kriminalitas yang tidak bisa ditoleransi. Karena itu kami bergerak cepat, turun langsung, dan melibatkan berbagai pihak untuk mengawal penanganannya,” tegas H. Zamroni Aziz dalam wawancara melalui VC saat turun di Ponpes Al-Irsyad Gentang, Desa sengkol Kecamatan Pujut Lombok Tengah, Jum'at (5/6).

Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pesantren sejatinya telah diatur secara jelas dalam regulasi, termasuk melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pesantren. Selain pengawasan internal, pemerintah juga melibatkan pengawasan eksternal dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan.

"Jadi kami tidak menutup-nutupi kasus kekerasan ini, kami justru membuka dan mendorong untuk ditindak tegas jika sudah masuk ranah kriminalitas," ujarnya.

Meski demikian, Zamroni mengingatkan agar masyarakat tidak menggeneralisasi seluruh pesantren akibat kasus yang dilakukan oleh oknum tertentu. Ia menegaskan bahwa masih banyak pesantren di NTB yang memiliki reputasi baik dan berkontribusi besar dalam pendidikan maupun pembinaan karakter generasi muda.

“Jangan sampai karena satu kasus, kita mengabaikan fakta bahwa masih banyak pesantren yang sangat baik,(GM1)

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close