Breaking News

Mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tegaskan Dirinya Tidak Terlibat Kasus LSMC

Mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah membantah dirinya terlibat dalam kasus LSMC

Garis Merah- Mantan Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah hari ini memenuhi panggilan Kejati NTB untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus Lombok Sumbawa Motor Cross (LSMC) di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Rabu 22 Juli 2026.

Pemanggilan Bang Zul panggilan akrab mantan orang nomor satu di NTB ini cukup menyita perhatian publik, pasalnya Kejati NTB menilai keterangan Bang Zul sangat penting dalam kasus yang sedang di garap Korps Adhiyaksa ini.

Opini masyarakat NTB pun terbelah menjadi dua. Sebagian besar mendukung Kejati menuntaskan kasus tersebut, sebagian lagi percaya Zulkieflimansyah tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Sadar opini masyarakat prokontra terhadap kasus ini, Bang Zul akhirnya memberikan klarifikasi. Melalui tulisan di media sosialnya dan rilis resmi yang diterima media ini, Rabu 22 Juli 2026.

Dalam klarifikasi terbuka, Bang Zul menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus Lombok Sumbawa Motor Cross.

"Tujuannya agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar, utuh, dan tidak terpecah oleh narasi yang tidak berimbang. Dengan penuh tanggung jawab saya tegaskan bahwa saya tidak terlibat dalam persoalan yang saat ini menjadi sorotan," tulisnya.

Bang Zul juga memaparkan empat poin penting yang harus diketahui dan dipahami oleh masyarakat sehingga tidak menimbulkan opini liar. 

"Berikut 4 hal penting yang disampaikan Dr. Zulkieflimansyah.

Pertama, ini bukan soal MXGP, tetapi Lombok Sumbawa Motorcross.  

MXGP adalah event internasional kelas dunia yang kita perjuangkan bersama untuk mengharumkan nama NTB. Event ini telah memberikan dampak ekonomi, pariwisata, dan kebanggaan bagi masyarakat NTB.  

Sementara persoalan yang diberitakan saat ini adalah kegiatan Lombok Sumbawa Motorcross, yaitu kegiatan olahraga daerah. Keduanya berbeda konteks, berbeda waktu, berbeda skala, dan berbeda mekanisme anggarannya. Karena itu tidak tepat jika keduanya dicampuradukkan.

Kedua, dana 24 miliar cair setelah saya tidak lagi menjabat sebagai Gubernur.  

Saya mengakhiri masa tugas sebagai Gubernur NTB pada September 2023. Berdasarkan data yang ada, pencairan dana sebesar 24 miliar yang menjadi sorotan terjadi pada periode setelahnya, sehingga penggunaan dana 24 miliar itu tidak lagi dalam pengetahuan dan kewenangan saya, baik penggunaannya maupun alokasinya

Pada saat itu yang menjabat sebagai Penjabat Gubernur NTB adalah Bapak Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. Secara aturan pemerintahan, segala kebijakan dan pertanggungjawaban anggaran pada periode tersebut berada di kewenangan PJ. Gubernur.

Ketiga, saya dipanggil hanya sebagai saksi untuk diminta keterangan.  

Sebagai warga negara yang taat hukum, saya memenuhi panggilan dari aparat penegak hukum. Saya memberikan keterangan sejujur-jujurnya sesuai data dan fakta yang saya ketahui selama memimpin NTB.  

Saya tegaskan, saya tidak berstatus sebagai pihak yang diperiksa maupun sebagai terlapor.

Keempat, penanggung jawab kebijakan saat pencairan adalah Pj. Gubernur L. Gita Ariadi.  

Dalam sistem pemerintahan daerah, pejabat yang sedang menjabat memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh terhadap setiap keputusan dan penggunaan anggaran pada periode tersebut.

Dalam pernyataan penutup Bang Zul menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Saya percaya aparat akan bekerja secara profesional, objektif, dan tidak tebang pilih," ujarnya.

Bang Zul juga meminta awak media untuk memberikan kasus ini secara berimbang berdasarkan cek fakta.

"Kepada insan pers saya berharap pemberitaan dilakukan secara berimbang dan berdasarkan cek-fakta. Kepada masyarakat saya mengajak untuk tidak mudah terpancing dan bersama-sama menjaga nama baik NTB," pintanya.

Bang Zul menegaskan selama memimpin NTB dirinya selalu berkomitmen untuk melaksanakan pemerintahan yang bersih transparan dan akuntabel.

"Kami selalu berkomitmen pada prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Mari kita jaga bersama hasil kerja besar yang telah kita lakukan untuk membangun daerah," pungkasnya.(GM1)

0 Komentar

Edutech Nusantara Digital

Mitra teknologi terpercaya untuk digitalisasi Pesantren, Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi di Indonesia.

Kunjungi Website

Type and hit Enter to search

Close