![]() |
| Pasar Seni Senggigi/ Foto/ Inside lombok |
Garis Merah - Kementerian Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) bakal merevitalisasi Pasar Seni Senggigi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal kepada media di Lombok Tengah, Senin 27 Juli 2026.
Miq Iqbal memaparkan Kementerian PUPRKP mengalokasikan anggaran sebesar Rp 81 miliar untuk merevitalisasi pasar seni Senggigi yang merupakan aset milik Pemprov NTB.
Miq Iqbal melanjutkan tender pembangunan pasar seni Senggigi ini akan dilaksanakan pada akhir tahun ini sedangkan untuk pengerjaan proyek akan dilakukan pada awal tahun 2027.
"Kita dapat bantuan dari kementerian pu untuk revitalisasi pasar seni Senggigi, insyaallah pengerjaan proyeknya di awal tahun 2027 sedangkan tendernya sendiri nanti di akhir tahun ini," kata Miq Iqbal.
Lalu Iqbal menambahkan proyek bentuk fisiknya sangat modern bahkan menyerupai Sidney Harbour Australia.
Sejumlah venue akan di bangun di lahan seluas 1 hektare milik Pemprov NTB tersebut diantaranya pelabuhan tempat sandar kapal, sentra UMKM, Lounge bagi wisatawan yang menunggu penyebrangan, Ampitheater, Pusat Informasi.
"Beberapa bangunan fisik akan dibangun disana diantaranya pelabuhan untuk sandaran kapal, sentra UMKM , Ampitheater dan lain nya, bangunan nya ini sangat modern mirip dengan Sidney Harbour Australia," jelas Iqbal .
Pemprov NTB sendiri kata Miq Iqbal akan menyiapkan desain bangunan nya. Saat ini kata Iqbal Detail Engineering Desain (DED) sedang digarap.
"Kita siapkan desainnya, termasuk DED nya, kalau semua sudah tuntas nanti tinggal di tender aja pada akhir tahun," pungkas Miq Iqbal.
Kawasan pasar seni Senggigi sendiri merupakan lahan milik Pemprov NTB . Sebelumnya kawasan ini di kelola oleh PT Rajawali sesuai dengan Hak Guna Bangunan selama 30 tahun.
Namun pada tahun 2026 ini HGB PT Rajawali telah berakhir dan aset tersebut telah resmi dikembalikan ke Pemprov NTB. Inspektorat NTB juga telah melakukan audit aset terhadap lahan seluas satu hektar tersebut.(GM1)

0 Komentar