Garis Merah- Kasus santri yang diduga dibakar di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudlatussaulatiyah Al Ibrahimy semakin melebar.
Keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Komisi III DPR RI dimana dilanjutkan dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Namun persoalan menjadi melebar ketika salah seorang anggota Komisi III DPR RI menyebut kasus tersebut berkaitan dengan organisasi NW dan mantan Gubernur NTB sekaligus ulama kondang TGB Zainul Majdi.
TGB sendiri melalui video memberikan klarifikasi membantah bahwa ponpes tersebut berkaitan dengan dirinya atau terkait dengan organisasi Nahdlatul Wathan Diniyah islamiyah (NWDI).
TGB dalam klarifikasinya menegaskan bahwa ponpes Raudlatussaulatiyah tidak berada dibawah naungan NWDI dimana TGB Zainul Majdi sebagai pengampu organisasi keagamaan NWDI.
Pernyataan TGB ini semakin diperjelas oleh pengurus PB NWDI yang diwakili oleh Sekretaris Eksekutif PB NWDI Prof Fattah qn Ketua Lajnah Bantuan Hukum PB NWDI Dr. Ashari SH. MH dalam konfrensi pers yang digelar di TGB Center, Selasa 14 Juli 2026.
"Kami klarifikasi ponpes tersebut tidak da kaitannya dengan TGB Zainul Majdi ataupun organisasi NWDI, sejak dibentuknya Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) pada 23 Maret 2021, secara organisasi TGB bukan lagi sebagai pengurus di NW," ujar Prof Fattah.
Prof Fattah mengaku prihatin dengan kasus kekerasan di Ponpes Raudlatussaulatiyah. Dia mendorong proses hukum yang berkeadilan.
"Tentu kami prihatin dengan kejadian ini, kami berharap persoalan tersebut tidak terulang lagi di ponpes lainnya, karena kasus ini sudah ditangani APH kami juga mendorong agar persoalan hukum lebih di kedepankan," tandasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh ketua Lajnah Bantuan Hukum PB NWDI Dr. Ashari. Menurutnya masyarakat harus lebih bijak melihat kasus ini.
Proses hukum secara transparan harus utamakan tanpa harus memberikan stigma negatif kepada pondok pesantren.
"Masyarakat harus lebih bijaksana, biarkan proses hukum berjalan, kita jangan memberikan stempel yang buruk bagi pondok pesantren, bagaimanapun yang melakukan kesalahan adalah oknum, biarkan aph bekerja," ucap Ashari.
Kasus dugaan tebakarnya santri di ponpes Raudlatussaulatiyah menjadi perhatian luas masyarakat. Aparat kepolisian terus bekerja untuk mengungkap kasus ini.
Sementara dari pihak keluarga korban mengadukan kasus tersebut ke Komisi III DPR RI yang ditindak lanjuti dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menerjunkan timnya yang tergabung dalam tim hukum 911 untuk mendampingi korban.(GM1)

0 Komentar