Breaking News

Mayat Terbakar di Sekotong Ternyata Seorang Ibu Yang Dibunuh anak Kandungnya

Tim Reserse Kriminal Umum Polda NTB berhasil mengungkap kasus pembunuha dan pembakaran mayat di sekotong, pelaku nya adalah anak kandung korban

Garis Merah- Teka teki mayat yang terbakar di Dusun Batu Leong, Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat, Minggu 25 Januari 2025 akhirnya terungkap. 

Korban adalah Yeni Rudi Astuti warga Monjok Baru Mataram. Dia adalah korban pembunuhan yang ironisnya pelakunya adalah anak kandungnya sendiri Bara Prima Rio (33). 

Dari hasil penyelidikan polisi akhirnya diketahui korban dihabisi nyawanya di rumahnya. Kemudian pelaku membawa jasad korban ke wilayah Sekotong dan membakar tubuh korban untuk menghilangkan jejak. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan bahwa pelaku pembunuhan sekaligus pembakaran jasad wanita di Sekotong merupakan anak kandung korban. Pelaku sendiri merupakan residivis kasus narkoba. 

"Iya pelakunya anak kandung korban, pelaku telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," Kata Arisandi.

Untuk mengelabui polisi, pelaku bahkan membuat laporan kehilangan ibu nya ke Polsek Selaparang. 

Namun polisi curiga dengan keterangan pelaku dan saat memeriksa kendaraan roda empat yang digunakan saat membawa korban ke Sekotong, polisi menemukan bercak darah. 

Melalui penyelidikan akhirnya polisi menetapkan anak kandung korban sebagai pelaku pembunuhan dan pembakaran terhadap Yeni Rudi Astuti. 

Di konfirmasi motif pembunuhan dan pembakaran oleh pelaku, Arisandi belum memberikan keterangan. Arisandi mengatakan penjelasan lebih lengkap akan disampaikan oleh Kapolda NTB. 

"Nanti akan disampaikan oleh pak kapolda untuk keterangan lebih lanjut dan lebih lengkapnya," tandasnya AKBP Arisandi.(GM1) 

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close