Breaking News

Sejarah Pemekaran Daerah di NTB, Lombok Barat Dua Kali di Pecah

Peta Provinsi Nusa Tenggara Barat

Garis Merah- Sejak resmi di bentuk pada Tanggal 14 Agustus 1958, berdasarkan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1649).

Provinsi Nusa Tenggara Barat terus mengalami perkembangan wilayah dan pemekaran serta pemisahan wilayah.

Pada awal terbentuk NTB memiliki enam Kabupaten yakni Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima. 

Dalam perjalanannya jumlah wilayah administratif di NTB bertambah dengan dilakukannya pemekaran wilayah. 

Adapun Daerah Otonomi Baru yang bentuk diantaranya adalah:


1. Kota Mataram 

Kota Mataram dibentuk sebagai Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1978. Pembentukan ini melibatkan tiga kecamatan, yaitu Ampenan, Mataram, dan Cakranegara. 

Kota Mataram awalnya masuk dalam daerah administratif Kabupaten Lombok Barat. 

Pada tanggal 17 Desember 1958, Mataram juga ditetapkan sebagai ibu kota Dati II Lombok Barat.

Drs. H. Mudjitahid dilantik sebagai Walikota Mataram pertama oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat.

Mataram juga menjadi pusat pemerintahan dan ibu kota Nusa Tenggara Barat. 


2. Kota Bima

Pada tahun 2002 Kabupaten Bima di mekarkan sesuai amanat Undang-undang Nomor 13 tahun 2002 melalui pembentukan wilayah Kota Bima. Hingga sekarang daerah yang terhampar di ujung timur pulau sumbawa ini terbagi dalam dua wilayah administrasi dan politik yaitu Pemerintah kota Bima dan Kabupaten Bima. 

Kota Bima saat ini telah memliki 5 kecamatan dan 38 kelurahan dengan luas wilayah 437.465 Ha dan jumlah penduduk 419.302 jiwa dengan kepadatan rata-rata 96 jiwa/Km².

Sebagai sebuah daerah yang baru terbentuk, Kota Bima memiliki karakteristik perkembangan wilayah yaitu: pembangunan infrastruktur yang cepat, perkembangan sosial budaya yang dinamis, dan pertumbuhan jumlah penduduk yang tinggi.


3. Kabupaten Sumbawa Barat 

Kabupaten Sumbawa Barat adalah sebuah kabupaten di Nusa Tenggara Barat. Kabupaten terletak di bagian barat Pulau Sumbawa, berbatasan dengan Laut Flores di utara, Kabupaten Sumbawa di timur, Samudra Hindia di selatan serta Selat Alas di barat. 

Kabupaten Sumbawa Barat merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Sumbawa pada tanggal 18 Desember 2003 berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2003. Pada pertengahan tahun 2023, jumlah penduduk Sumbawa Barat sebanyak 148.585 orang.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2000, terjadi deklarasi pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat yang merupakan ekspresi dari kemauan politik masyarakat. 

Tim Kerja deklarasi tersebut menghasilkan pembentukan tim kerja yang bertugas mempersiapkan pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat. 

Sementara Taliwang ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Sumbawa Barat. 

Adapun luas dari Kabupaten Sumbawa Barat adalah 1.743,58 km2 (673,20 sq mi) dengan Populasi per 30 Juni 2024 153.575 dengan kepadatan penduduk 88/km2 (230/sq mi)


4. Kabupaten Lombok Utara 

Kabupaten Lombok Utara adalah kabupaten di bagian utara Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Lombok Barat.

Dengan di bentuknya Kabupaten Lombok Utara maka Kabupaten Lombok Barat telah dua kali di mekarkan dimana pemisahan awal adalah dengan dibentuknya Kota Mataram. 

Kabupaten Lombok Utara dengan semboyan tioq, tata, tunaq ini merupakan kabupaten termuda di NTB yang memiliki luas 776,25 km², dan secara geografis berada di Kaki Utara Gunung Rinjani. 

Daerah ini memiliki sejumlah objek Wisata yang cukup terkenal di mancanegara, seperti tiga gili (Gili Air, Gili Meno, Gili Trawangan), Air Terjun Sendang Gila (Desa Senaru, Bayan), serta keindahan Danau Segara Anak yang ada di Lereng Gunung Rinjani.(GM1) 

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close