Breaking News

Haji Muazzim Minta Moratorium Pengiriman PMI Ke Timur Tengah Dicabut

 

Anggota DPR RI H. Muazzim Akbar meminta pemerintah mencabut moeatorium pengiriman PMI ke Timur Tengah

Garis Merah- Pemerintah Indonesia sejak delapan tahun lalu telah menghentikan (Moratorium) pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara negara Timur Tengah. 

Dalam perjalanan nya moroatorium ini memberikan dampak maraknya Pekerja Migran Indonesia berangkat melalui jalur ilegal. 

Hal ini disampaikan oleh anggota DPR RI H. Muazzim Akbar saat melakukan kunjungan kerja ke Mataram Kamis 20 November 2025.

Kepada awak media politisi Partai Amanat Nasional ini mengatakan, tidak terhitung jumlah kasus PMI ilegal yang berangkat melalui jalur tidak resmi. 

"Sudah tidak terhitung jumlahnya, moratorium itu membuat PMI kita memilih jalur ilegal," kata Muazzim. 

Untuk mengurangi dan menekan jumlah PMI ilegal ke negara negara Timteng mantan Ketua DPW PAN NTB ini meminta pemerintah agar mencabut moratorium tersebut. 

" Kami meminta agar moratorium pengiriman pmi ke negara negara timur tengah seperti saudi arabia dan lainnya agar di kaji lagi bila perlu di cabut," ucap Muazzim Akbar. 

NTB sendiri tercatat sebagai salah satu kantong pengiriman PMI terbesar di Indonesia. 

Selain negara negara di Asia Tenggara, negara negara Timur Tengah khususnya Arab Saudi juga menjadi tujuan utama para PMI untuk mengadu nasib. 

Pemerintah sejak tahun 2017 telah menghentikan pengiriman PMI ke negara negara Timur Tengah. 

Sebelumnya Pemerintah Republik Indonesia akan mencabut moratorium pengiriman PMI ke Saudi Arabia. Hal ini menyusul adanya tawaran kuota 600.000 dimana sebagian besar untuk sektor domestik (400.000) dan sisanya untuk tenaga kerja formal (200.000).

Namun, kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat dan lembaga terkait perlindungan PMI, serta masih banyak kasus lama yang belum terselesaikan.

Pencabutan moratorium diharapkan dapat menyumbang devisa negara hingga Rp31 triliun.(GM1) 

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close