Breaking News

Tersangkut Kasus Hukum, Wirajaya Kusuma Bakal Dicopot Dari Jabatan Karo Ekonomi

Wirajaya Kusuma Kepala Biro Ekonmi Setda NTB, Foto/garismerah.com

Garis Merah- kepolisian Resort Kota Mataram telah menetapkan enam orang tersangka kasus masker Covid-19. Satu dari ke enam orang tersangka tersebut adalah Kepala Biro Ekonomi Wirajaya Kusuma dimana pada saat pengadaan masker Covid-19 dia menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi NTB. 

Pemerintah Provinsi NTB melalui juru bicara sekaligus Kepala Dinas Kominfotik NTB Yusron Hadi mengatakan, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

"Perlu saya sampaikan bahwa sesungguhnya Bapak Gubernur sudah mengikuti kasus ini sedari awal beliau menjabat," kata Yusron melalui pesan singkat, Selasa 20 Mei 2025.

"Namun beliau sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan dengan tetap menjaga asas praduga tak bersalah," tambahnya. 

Yusron melanjutkan posisi Wirajaya Kusuma sebagai Kepala Biro Ekonomi Setda NTB terancam di copot apabila pihak kepolisian menetapkan secara resmi dan Pemprov NTB menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wirajaya.

"Segera setelah ditetapkan secara resmi dan surat pemberitahuan kita terima, beliau (Gubernur NTB) akan membebastugaskan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai kepala Biro Ekonomi dan akan menunjuk pejabat Pelaksana Tugas (Plt)," kata mantan Karo Humas Pemprov NTB ini. 

Dikonfirmasi apakah Pemprov NTB bakal memberikan bantuan hukum, Yusron enggan menanggapinya. 

Penetapan tersangka itu tertuang dalam surat nomor : B/673/V/RES.3.3/2025/Reskrim tanggal 7 Mei 2025 yang ditujukan ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, dengan perihal pemberitahuan penetapan tersangka.

Selain Kepala Biro Ekonomi Setda NTB, Polresta Mataram juga menetapkan mantan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Nopiany sebagai tersangka.(GM1)

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close