Breaking News

PJ Gubernur NTB Hasanudin Resmi Lantik Lima Pjs Kepala Daerah

Lima Pejabat sementara kepala daerah berpose bersama usai dilantik

Garis Merah- Penjabat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Hasanudin resmi melantik lima Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB, Selasa (24/9). 

Adapun lima Penjabat Sementara yang dilantik diantaranya:

1. Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB  H. Abdul Azis, SH., MH sebagai Pjs Bupati Lombok Tengah.

2. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB Julmansyah, S. Hut., M. AP sebagai Pjs Bupati Sumbawa Barat.

3. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB  Dr. Najamuddin, S. Sos., MM sebagai Pjs Bupati Sumbawa.

4. Kepala Dinas Perdagangan NTB Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si sebagai Pjs Bupati Dompu.

5. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB Drs. Tri Budiprayitno, M.Si sebagai Pjs Wali Kota Mataram

Penjabat Gubernur NTB Hasanudin mengatakan Pjs kepala daerah ini akan mulai bertugas mulai tanggal  25 September hingga 23 November atau akan menjabat selama dua bulan kurang dua hari. 

Hasanudin juga mengucapkan selamat melaksanakan tugas sebagai Pjs dan meminta jajaran Forkopimda semua pihak memberikan dukungan kepada Pjs melaksanakan tugas dengan baik sehingga pelayanan masyarakat dapat berjalan baik salah satunya adalah pelaksanaan pilkada serentak harus berjalan sukses. 

"Selamat bertugas sebagai Pjs kepala daerah, saya meminta kepada rekan rekan Forkopimda di kabupaten kota agar memberikan dukungan sehingga pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik," Kata Hasanudin. 

Mantan PJ Gubernur Sumatera Utara ini juga berpesan kepada kelima Pjs kepala daerah dapat memelihara kondusifitas keamanan di wilayah yang dipimpin. 

Selain itu Hasanudin juga mengingatkan agar menjaga netralitas pada Pilkada tahun ini. 

"Yang paling penting adalah netralitas ASN, harus menjadi contoh sebagai pimpinan. Sebagai Pjs merupakan amanah dan harus diksanakan dengan baik penuh rasa tanggung jawab," Tandas PJ Gubernur NTB.(GM1) 

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close