Redaksi
Maret 08, 2024, Maret 08, 2024 WIB
Last Updated 2024-03-08T16:31:13Z
KPU NTBM. KhuwailidPemilu 2024Politik

Masih Tunggu Proses Sanding Data, KPU NTB Belum Tetapkan Hasil Pemilu di Empat Kabupaten

KPU NTB gelar rapat pleno penetapan perolehan suara pemilu 2024

Garis Merah- Hari ke empat rapat pleno hasil perhitungan perolehan suara tingkat Provinsi NTB dan penetapan suara anggota DPRD Provinsi NTB Pemilu tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB di Hotel Lombok Garden telah menunjukan hasil.


KPU NTB telah menetapkan perolehan suara di enam wilayah di NTB diantaranya Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Dompu.


Sementara empat daerah lainnya yakni Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa Barat belum bisa ditetapkan karena masih menunggu proses sanding data.


Ketua KPU NTB M. Khuwailid kepada media ini, Jum'at (8/3) usai menggelar rapat pleno mengatakan ke enam daerah yang telah ditetapkan perolehan suara tersebut telah melalui mekanisme sesuai aturan.


Sementara empat daerah lainnya masih menunggu proses sanding data. Khuwailid menerangkan proses sanding data masih berlangsung namun paling telat semua ditargetkan penetapan semua hasil perolehan suara akan dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2024.


"Empat daerah belum bisa ditetapkan karena masih proses sanding data, kita tunggu dulu hasil sanding data karena sampai saat ini masih berlangsung," ujar Khuwailid.


Khusus untuk Kabupaten Lombok Tengah proses sanding data untuk perolehan suara DPR RI dan DPRD NTB Dapil 8 akan dilaksanakan Sabtu besok tanggal 9 Maret 2024.


"Kabupaten Lombok Tengah belum bisa kita sahkan karena masih sanding data untuk suara DPR RI dan DPRD NTB dapil 8, undangan sudah kita sebarkan ke semua peserta pemilu , tapi kita pleno dulu untuk sanding data," kata mantan ketua Bawaslu NTB.


Sedangkan untuk Kabupaten Sumbawa Barat di upayakan disahkan pada hari Sabtu besok.


"Untuk KSB kita rencanakan disahkan besok karena proses sanding data hampir rampung, kita upayakan besok KSB sudah disahkan," pungkas Khuwailid.


Sesuai dengan jadwal rapat pleno rekapitulasi perolehan dan penetapan suara pemilu ini akan berakhir pada tanggal 10 Maret 2024.(GM1)