![]() |
Ketua Umum DPP Kasta NTB Lalu Arik Rahman Hakim |
Garis Merah- Kasta NTB menyesalkan terjadinya distorsi data Dapodik di Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah yang menyebabkan ratusan Guru honorer yang sudah lulus seleksi untuk diangkat menjadi PPPK tidak jelas nasibnya di tahun 2023 ini
Ketua Umum DPP Kasta NTB Lalu Arik Rahman Hakim mengatakan sesuai dengan jumlah formasi yang diberikan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 212 tahun 2022 dimana Loteng seharusnya mengusulkan 1542 orang guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK dengan alokasi anggaran untuk penggajian mereka senilai 63,5 miliar rupiah dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023.
Namun kenyataannya kata Arik jumlah yang diusulkan hanya 119 orang saja dengan alasan Lombok Tengah kelebihan guru padahal faktanya loteng kekurangan guru hingga 810 orang setelah para Guru dan Kasta NTB berinisiatif melakukan sanding data untuk membantah klaim kelebihan guru tersebut.
"Kami sesalkan sekaligus mengecam keras kinerja jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah yang mengusulkan guru PPPK tahun 2023 ini karena tidak berbasis data riil di lapangan sehingga menyebabkan nasib ratusan sampai ribuan guru honorer tidak jelas nasibnya," ujar Lalu Arik Rahman Hakim kepada media ini, Kamis (31/8).
Ia melanjutkan ketidak jelasan nasib para guru tersebut membuktikan betapa amburadulnya data dapodik di Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah.
Usulan penambahan kuota formasi yang diusulkan pemkab loteng ke Kementerian PAN RB dari yang semula berjumlah 119 orang menjadi 810 orang sesuai data riil terbaru juga belum mendapatkan lampu hijau apakah akan diterima atau tidak.
"Kami bahkan langsung ikut serta mendampingi Sekda loteng dan anggota komisi IV DPRD loteng ke Kementerian PAN RB untuk konsultasi sekaligus menyerahkan surat usulan penambahan jumlah kuota formasi guru PPPK tahun 2023 ini karena kami ingin pastikan bahwa Pemkab Loteng benar mengusulkan tambahan formasi PPPK walaupun secara formal surat usulan tersebut belum mendapatkan jawaban langsung dari kementerian," ucapnya.
Dia berharap Pemkab Loteng mengambil sikap dan kebijakan yang tepat sehingga nasib guru honorer tersebut menjadi jelas.
"Harapan kami tentu ada upaya dan langkah langkah penyelesaian terbaik oleh pemkab loteng untuk mencari jalan keluar terhadap nasib para GTT ini sebab 752 orang Guru honorer yang belum mendapatkan status Penempatan tersebut sudah melalui seluruh tahapan seleksi untuk mengisi formasi PPPK tahun 2023 ini namun karena kinerja buruk OPD terkait mengakibatkan nasib mereka terkatung katung tidak jelas," Pungkas Lalu Arik.(GM1)
0 Komentar