| Dns diamankan Satresnarkoba Polres Lombok Utara karena mengedarkan dan menjual sabu di Bagsal Pemenang |
Garis Merah - Diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis Sabu di penyeberangan Bangsal Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang Lombok Utara, seorang pria DNS (35) diamankan Satresnarkoba Polres Lombok Utara, Senin (26/7).
Kasat Narkoba Polres Lotara Iptu Surya Irawan,S.H. membenarkan telah amankan Dns asal Dusun Llir Desa Mekar Sari, Kecamatan Gunung Sari Lobar.
"Barang bukti yang kami amankan tiga poket Shabu total berat bruto,1,99 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok dan uang tunai serjumlah Rp. 386.000," terang Surya.
Lebih lanjut Surya menerangkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Utara memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga membawa Narkotika menuju arah pemenang, menindaklanjuti informasi tersebut Tim opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Utara melakukan penyelidikan, pembuntutan dan pengintaian terhadap informasi tersebut setelah informasi A1 Tim Opsnal langsung mengamankan terduga pelaku.
Kini terduga pelaku beserta barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lombok Utara untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.(GM1)
0 Komentar