![]() |
| Dua orang terduga pengedar ganja dan sabu di Dompu diamankan Satresnarkoba Polres Dompu |
Garis Merah- Dua orang terduga pengedar ganja dan sabu dibekuk di Kelurahan Bali 1, Kec. Dompu, Kab. Dompu.
Kasi Humas Polres Dompu Ipda Marzuki mengatakan dua terduga pelaku adalah MA dan SA Dompu Rabu 7 Juli 2021.
"Dua tersangka yang berhasil di amankan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu rumah yang bertempat di kelurahan Bali Kecamatan Dompu, merupakan tempat di lakukannya transaksi narkotika," ujar Marzuki.
Dari hasil penggerebekan tersebut di temukan seorang laki-laki sedang bersembunyi di dalam salah satu kamar beridentitas Sahrudin Ahmad Alias Yomen dan seorang perempuan berinisial MA.
Sejumlah barang bukti juga diamankan dalam penggrebekan ini berupa puluhan klip plastik berisi batang, biji dan daun ganja dan 12 gulung plastik berisi sabu dan didalam pakaian terduga pelaku.
"Dari hasil penggeledahan di dalam kamar MA didapat 33 (tiga puluh tiga) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi batang, daun dan biji ganja yang di sembunyikan diatas plafon rumah dan 12 gulung plastik klip transparan berisi shabu-shabu sembunyikan dibelakang lemari pakaian, 4 (empat) unit hp. 4 (empat) bundel plastik klip transparan, 1 (satu) buah gunting dan 2 (dua) dan uang tunai," tandas Marzuki.
Guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih Lanjut anggota Satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di Mako Polres Dompu.(GM1)

0 Komentar