![]() |
| Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu |
Garis Merah - AA warga Dusun Tampar Ampar, Desa Jontelak, Kecamatan Praya, Kab.Lombok tengah dibekuk Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lombok Barat, Polda NTB, di Desa Karang Bongkot, Kecamatan labuapi, Lombok Barat-NTB, Kamis (17/6/2021)
AA merupakan seorang bandar narkoba dan menjual barang haram tersebut ke anak kuliahan. Untuk memuluskan aksinya AA berkedok sebagai seorang supir taksi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Barat, AKBP Bagus S. Wibowo, SIK mengatakan AA yang berprofesi sebagai Driver salah satu perusahaan Taksi yang ada di pulau Lombok melakukan transaksi didalam taksinya.
“Artinya, para pembeli dari tersangka ini diasumsikan atau dibuat seperti penumpang taksi, ini merupakan satu modus operandi yang sangat rapi menurut kami, yang disesuaikan dengan aktivitas rutinnya,” ucapnya.
Menurutnya, Modus operandi ini terbilang baru dan sangat rapi, kuat dugaan tersangka ini termasuk salah satu bandar besar yang ada di Kabupaten Lombok barat.
“Selain sebagai bandar Narkoba, pelaku juga aktif dalam mengkonsumsi barang haram tersebut, dan dari pengakuan pelaku, keuntungan hasil penjualan Narkoba ini dipergunakan untuk mengkonsumsi Narkoba,” terangnya.
Dari pengungkapan kasus yang telah kami lakukan, Polisi mendapatkan sejumlah Barang Bukti, yang terdiri dari serbuk kristal putih, yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, seberat 17.2 gram Bruto, alat timbang dan uang tunai sebesar Rp.8 juta rupiah.(GM1)

0 Komentar