![]() |
Empat orang pelaku narkoba ditangkap Satres Narkoba Polres Mataram |
Mataram (NTB)- Meski begitu gencar aparat kepolisian menangkap dan melakukan razia di lingkungan Karang Bagu Kelurahan Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, namun kasus yang berkaitan dengan barang haram ini seakan tak ada habisnya.
Teranyar jajaran Satresnarkoba Polresta Mataram Polda NTB kembali menangkap empat orang pengguna dan pengedar sabu di wilayah Karang Bagu, Kota Mataram.
Dari empat pelaku, salah seorang diantaranya perempuan berinisial YA (25). YA ditangkap dirumahnya bersama tiga rekannya berinisial RR (19), BU (36), dan MYF (32).
"Dari penangkapan keempatnya, diamankan barang bukti 21 poket sabu-sabu dengan berat kotor 10 gram," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Polda NTB AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Minggu (23/5/2021).
Barang bukti tersebut, jelasnya, ditemukan dalam bungkus rokok dan sebagian lagi berserakan di pekarangan rumah yang dihuni YA. Petugas menduga barang bukti dalam bungkus rokok itu milik YA, sedangkan yang berserakan itu diduga sengaja dibuang oleh rekannya, RR.
Dari penangkapannya pada Kamis (20/5) malam, ke empat pelaku kini telah dibawa ke Mapolresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara, YA kini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan.
"Sedangkan untuk tiga rekan prianya diduga telah melanggar Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika," pungkasnya.(GM1)
0 Komentar