![]() |
| Jajaran direksi dan komisaris PT GNE berpose bersama usai penetapan oleh Gubernur NTB |
Garis Merah- PT Gerbang NTB Emas menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Kantor Gubernur NTB, Selasa 28 April 2026.
RUPS ini dihadiri langsung oleh Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal. Dalam RUPS ini Gubernur menetapkan jajaran direksi dan komisaris.
Adapun jajaran direksi dan komisaris yang ditetapkan adalah Yuyud Indrayudi menjabat Direktur Utama, Sulman menjabat Direktur Keuangan, Suhaimi Direktur Operasional.
Sedangkan di posisi komisaris disi oleh tiga orang yakni Izzudin Mahilli menjabat Komisaris Utama dan dua orang lainnya sebagai komisaris independen yakni Muhammad Ihwan dan Lalu Aksar Ansori.
Izzudin Mahilli merupakan Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Pemprov NTB sedangkan Muhammad Ihwan adalah Ketua Relawan Tim Hukum 99 Iqbal-Dinda sedangkan Aksar Anshori sebelumnya juga menjabat sebagai komisaris independen PT GNE.
Gubernur berpesan agar jajaran direksi dan komisaris yang telah ditetapkan dapat bekerja maksimal dalam memajukan perusahaan milik daerah tersebut.
"Selamat kepada jajaran direksi dan komisaris yang ditetapkan hari ini, saya berharap PT GNE akan lebih maju dan meraih progres yang positif," kata Gubernur.
Sementara Direktur Utama PT GNE Yuyud Indrayudi kepada awak media mengatakan sesuai arahan Gubernur untuk segera bekerja dan melakukan konsolidasi internal terutama dalam tata kelola manajemen perusahaan.
Yuyud juga menegaskan bahwa PT GNE fokus pada Core Business nya yakni penyediaan material konstruksi.
"Sesuai arahan pak gubernur kami harus segera bekerja, kami akan melakukan konsolidasi internal dulu terutama pada tata kelola manajemen perusahaan, penguatan pada bisnis utama yakni penyediaan material konstruksi," jelasnya.
Terkait dengan sejumlah persoalan yang dihadapi PT GNE Yuyud enggan berkomentar.
"Persoalan itu saya belum bisa berkomentar ya, nanti kita lihat dan kami saat ini hanya fokus untuk mulai bekerja," ujar Yuyud.
Sebelumnya PT GNE diterpa sejumlah persoalan seperti hutang dan persoalan hukum lainnya sehingga Kementerian Hukum dan Ham memblokir PT GNE untuk melakukan RUPS pergantian jajaran direksi.
Pemprov NTB kemudian menyuntikan anggaran sebesar Rp 8 miliar untuk membayar hutang dan untuk operasional.
Pemprov NTB juga membuka pansel untuk memilih jajaran direksi dan komisaris.(GM1)

0 Komentar