Breaking News

Bapenda NTB Mulai Bidik Potensi Pajak Alat Berat di Kota Mataram

Bapenda NTB lakukan pendataan Potensi pajak Alat berat di Kota Mataram

Garis Merah- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nusa Tenggara Barat mulai melakukan pendataan Potensi pajak Alat berat di Kota Mataram.

Bidang Pajak Daerah melakukan pendataan terhadap subjek pajak alat berat sebagai tindak lanjut implementasi ketentuan Pajak Alat Berat sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala Bapenda NTB dr. Lalu Herman Mahaputra mengatakan potensi pajak dari alat berat selama ini tidak tersentuh karena terbentur aturan.

Namun sejak terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022/HKPD, alat berat kini menjadi salah satu sumber pajak yang sah.

"Kita mulai lakukan pendataan, banyak pengusaha di kota Mataram yang memiliki alat berat tetapi banyak juga yang belum menerima informasi terkait pajak Alat berat jadi kami pendataan sekaligus sosialisasi," ujar dr. Jack panggilan akrab Kepala Bapenda NTB ini.

Dalam kegiatan tersebut, Bapenda NTB juga melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik alat berat yang sebelumnya belum memperoleh informasi memadai terkait kewajiban perpajakan, guna mendorong kepatuhan serta optimalisasi penerimaan Pajak Daerah.

Pajak Alat berat sendiri merupakan salah satu dari sejumlah potensi pendapatan yang sah yang digenjot oleh Pemprov NTB melalui Bapenda.(GM1)

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close