![]() |
| Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal kukuhkan Plt OPD yang lowong akibat penerapan SOTK |
Garis Merah- Terhitung hari ini Jum"at 2 Januari 2026, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal resmi menerapkan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru.
Akibat penerapan SOTK baru ini sejumlah pejabat Eselon Dua kini tidak lagi menduduki jabatannya dan berstatus non job sementara. Sedangkan jabatan yang ditinggalkan untuk sementara waktu diisi oleh Pelaksana tugas (Plt).
Bertempat di ruang kerja Kantor Gubernur, Lalu Muhammad Iqbal menetapkan dan mengukuhkan Plt yang akan mengisi posisi Kepala Dinas yang lowong tersebut.
Adapun pejabat yang di nonjobkan yakni Kepala Dinas Perdagangan Jamaluddin Malady, Kepala Dinas PUPR Sadimin, Kepala Dinas Sosial Nunung Tri Ningsih, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Wirawan Ahmad.
Kepala Dinas Perindustrian Nuriyanti, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Surya Bahari.
Kepala Biro Umum, Muhammad Riadi, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Khairul Akbar, Karo Ekonomi Najamuddin Amy, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Aidy Furqan dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Izzuddin Mahili.
Sementara perubahan juga terjadi pada nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah di gabung (Merger) seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Dinas Pariwisata menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Selanjutnya Biro Hukum berubah menjadi Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) digabung dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Dinas Ketahanan Pangan digabung dengan Dinas Pertanian menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Kemudian Dinas Pendidikan digabung dengan Pemuda dan Olahraga menjadi Dikbudpora, Sementara Dinas baru yakni Dinas Kebudayaan berdiri sendiri.
Dinas Sosial digabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perindustrian digabung dengan Dinas Perdagangan.
Untuk pengisian pejabat definitif menurut penjelasan Penjabat (Pj)Sekretaris Daerah NTB Lalu Moh Faozal mengatakan Gubernur telah mengajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). "Masih di proses di BKN, kita sudah mengajukan permohonan tinggal kita tunggu," kata Faozal.
Sementara untuk enam orang Pelaksana tugas (Plt) yang dikukuhkan Gubernur yakni Tri Budi Prayitno Plt Kepala Biro Umum dan Adpim, Baiq Nelly Yuniarti Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Plt Karo Kesra dijabat Ahmad Hubaidi.
Selanjutnya Plt Kepala Dinas Kebudayaan Lalu Ahmad Nur Aulia, Plt Kadis PUPR dan Perkim Budi Herman. Kemudian Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dijabat Eva Dewiyani, Plt Kepala Dinas Dispora Lalu Hamdi.(GM1)

0 Komentar