![]() |
Sejumlah mantan anggota DPRD NTB tuntut Gubernur NTB kembalilan dana pokir yang di potong |
Garis Merah- Sejumlah Mantan anggota DPRD NTB periode 2019-2024 mendatangi kantor Gubernur NTB dan melakukan audiensi dengan Lalu Muhammad Iqbal, Senin 2 Juni 2025.
Kedatangan para mantan anggota legislatif Udayana ini berkaitan dengan pemotongan dana Pokok Pikiran Rayat (Pokir) yang diperuntukan bagi mereka di tahun 2025
Najamudin Mustopa salah seorang mantan politisi Udayana mengatakan kedatangan mereka menemui Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal untuk mempertanyakan alasan pemotongan dan meminta agar Gubernur mengembalikan semua dana pokir yang telah di potong.
Najamudin menyatakan gubernur telah bertindak diluar kewenangan karena memangkas jumlah dana pokir milik mantan anggota DPRD NTB . Bahkan dia menuding pemotongan tersebut sengaja dilakukan.
"Kami datang ke sini mempertanyakan alasan pemotongan dari penjelasan pak gubernur alasan pemotongan karena efisiensi tetapi ini di luar kewenangannya, tidak ada kewajiban memotong dana pokir yang kami sebut sebagai dana rakyat untuk Rabat jalan, saluran irigasi dan lainnya," kata Najamudin.
Najamudin bahkan menyatakan tidakan pemotongan tersebut sebagai Criminal Budjeting (kejahatan anggaran) karena dia menilai pemotongan tersebut tanpa dasar yang jelas.
Najamudinpun memberikan tenggat waktu tiga hari kepada gubernur untuk mengembalikan dana pokir yang dipotong.
"Saya siapkan tujuh kuasa hukum ini Criminal Budjeting saya akan bawa persoalan ini ke ranah hukum bila dana pokir yang dipotong tidak di kembalikan," ucap Najamudin berapi api.
Najam menyebut adapun jumlah dana pokir per anggota dewan dalam APBD NTB tahun 2025 sebesar Rp 4 Milyar. Belum jelas berapa jumlah dana pokir yang dipotong.
Sebelumnya pemerintah provinsi NTB memang telah memangkas sejumlah anggaran imbas dari Inpres tentang efisiensi.
Tidak hanya anggaran dieksekutif pemangkasan anggaran juga diberlakukan di lembaga legislatif.(GM1)
0 Komentar