![]() |
408 PNS dan PPPK dilantik Gubernur NTB |
Garis Merah- Sebanyak 408 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi dilantik dan pengambilan sumpah jabatan, Senin, 26/5/2025), di Gedung Graha Bakti Praja Komplek Kantor Gubernur NTB.
Pelantikan dipimpin langsung Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, dan turut dihadiri oleh Kepala BKD dan sejumlah pimpinan OPD, serta para keluarga peserta yang hadir memberikan dukungan secara langsung.
Dalam sambutannya, Miq Iqbal, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan regulasi kepegawaian nasional yang telah ditetapkan, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta berbagai peraturan pemerintah dan peraturan Kepala BKN terkait manajemen ASN.
“Seluruh regulasi ini menunjukkan bahwa proses yang kita laksanakan hari ini bukan hanya administratif, tetapi juga strategis dalam memperkuat manajemen kepegawaian yang profesional, transparan, akuntabel dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar miq Iqbal.
Dari total 408 yang dilantik, terdiri 111 CPNS dan 297 PPPK dari berbagai formasi, mulai dari tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknis, menerima SK Tahap I Formasi Tahun 2024 yang akan tersebar di 41 satuan kerja Pemerintah Provinsi NTB.
Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK untuk formasi tersebut telah ditetapkan oleh UPT BKN Mataram. Hal ini menjadi bagian dari peran aktif UPT BKN Mataram dalam mendukung proses pengadaan ASN yang berbasis pada sistem merit, keterbukaan dan objektivitas.
Sementara masih terdapat ribuan tenaga honorer di lingkup Pemprov NTB yang sampai saat belum jelas nasibnya. Para tenaga honorer ini belum bisa di angkat menjadi PNS dan ada juga yang dinyatakan tidak lulus dalam perekrutan PPPK.
Gubernur NTB Lalu Muhammas Iqbal menyatakan Pemprov NTB tetap akan mencarikan solusi untuk para tenaga honorer yang tidak lulus ujian tersebut.
"Kami akan tetap mencarikan solusi masih banyak tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PNS atau yg tidak lulus PPPK ini menjadi atensi kami dan kita carikan solusinya sesuai aturan dan regulasi," pungkas Miq Iqbal.(GM1)
0 Komentar