Redaksi
Maret 09, 2024, Maret 09, 2024 WIB
Last Updated 2024-03-09T10:26:31Z
Bawaslu NTBItratipPanitia Pengawas KecamatanPanwascamPolitik

Bawaslu NTB Endus Dugaan Oknum Panwascam Ikut Cawe Cawe Pada Pemilu 2024

Bawaslu NTB gelar rapat evaluasi kinerja Panwascam

Garis Merah- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat menduga adanya sejumlah oknum Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) turut "bermain" pada Pemilu tahun 2024.


Ketua Bawaslu NTB Itratip kepada media ini, Sabtu (9/3) usai membuka rapat evaluasi kinerja panwascam dj Hotel Lombok Raya mengatakan dugaan keterlibatan oknum Panwascam tersebut berkaca pada hasil pleno KPU Provinsi NTB dimana diduga adanya pergeseran suara peserta pemilu.


Pergeseran suara peserta pemilu yang berujung pada sanding data tersebut dinilai Itratip sebagai kelemahan panwascam dalam melakukan pengawasan.


Meski tidak secara rigit menyebut oknum panwascam yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut namun Itratip menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam.


"Jujur saya kecewa dengan kinerja panwascam, kita bisa lihat dari hasil pleno KPU NTB banyak dugaan pelanggaran terutama adanya pergeseran suara antar peserta pemilu," kata Itratip.


Itratip juga menyatakan apabila terbukti adanya oknum panwascam terlibat "cawe cawe" perolehan suara peserta pemilu maka oknum tersebut akan di black list dan tidak akan terpilih lagi menjadi panwascam pada pemilihan kepala daerah.


"Tentu punishment nya adalah kita tidak akan memilih lagi, kita black list pada pemilihan kepala daerah baik gubernur ataupun kepala daerah lainnya," tegas Itratip.


Panwascam ini akan bekerja hingga bulan April mendatang. Adapun jumlah panwascam yang direkrut Bawaslu NTB sebanyak 3 orang per kecamatan di seluruh NTB.(GM1)