Breaking News

Berbahaya di Konsumsi, Pemprov NTB Resmi Larang Penjualan Ciki Ngebul

Foto anak konsumsi ciki bul, foto youtube

Garis Merah- Makanan yang lagi viral ciki bul atau ciki ngebul kini resmi dilarang di jual di Nusa Tenggara Barat.


Keputusan ini diambil setelah adanya kasus di daerah lain di Indonesia dimana cairan nitrogen yang menghasilkan uap tertelan anak yang mengkonsumsi ciki bul yang mengakibatkan adanya kerusakan pada jaringan lunak tubuh.


Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Lalu Hamzi Fikri mengatakan surat edaran pelarangan penjualan ciki bul telah dikeluarkan hari ini, Selasa (17/1).


"Mulai hari ini kita terbuka surat edaran pelarangan penjualan ciki bul, bagi pedagang yang masih membandel akan ada sanksi," ujarnya.


Sementara Kepala Balai POM NTB I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menjelaskan cairan nitrogen yang menghasilkan uap bila tertelan akan mengakibatkan efek luka bakar pada tenggorokan dan lambung.


"Cairan ini sebenarnya boleh dipakai untuk industri pangan saat pembuatan, tetapi tidak boleh dipakai saat penyajian terlebih di konsumsi, efeknya sangat berbahaya bagi jaringan lunak di dalam tubuh" tuturnya.


Sementara Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Nusa Tenggara Barat dr. Nurhandini Ekadewi SPA menghimbau orang tua untuk lebih mengawasi makanan yang di konsumsi oleh anaknya.


"Jangan sampai pas kejadian baru heboh, harus ada pengawasan dari orang tua, ciki bul ini berbahaya di konsumsi karena mengakibatkan kerusakan pada tubuh juga sesak napas" pungkasnya.


Sri Mahardika Accountan PT Samator produsen dan distributor nitrogen cair menegaskan pihaknya kini telah menghentikan penjualan nitrogen cair kepada masyarakat umum.


Pihaknya kata Mahardika hanya melayani penjualan nitrogen cair kepada instansi atau lembaga resmi pemerintah untuk kebutuhan spesifik.


"Kami sudah menghentikan penjualan nitrogen cair ini kecuali kepada lembaga resmi atau instansi pemerintah," tandasnya.(GM1)

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close