Breaking News

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Loteng, Kajari Sebut Masih dalam Tahap Pulbaket

Ilustrasi dugaan korupsi

Garis Merah- Laporan dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) pada bulan Mei tahun 2025 ini terus bergulir. Menindak lanjuti laporan itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat telah membentuk dan menunjuk tim yang menangani hal tersebut.

Kepala Kejari Loteng, Nurintan M.N.O Sirait melalui Kepala Seksi Intelijen, I Made Juri Manu mengatakan, pihaknya membenarkan telah menerima laporan pada bulan Mei kemarin, terkait dugaan korupsi pada kepengurusan KONI tahun 2021 hingga 2023. Setelah menerima laporan, kemudian ditindaklanjuti dengan membentuk dan menetapkan tim kerja. 

"Tim sudah kami bentuk. Saat ini mereka terus bekerja untuk menindaklajuti laporan itu," kata I Made Juri Manu, Senin (02/06/2025).

Menurutnya, saat ini laporan dugaan korupsi di kepengurusan KONI tahun 2021 hingga 2023 masih dalam tahap pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Beberapa orang, termasuk mantan Ketua KONI Loteng sudah dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

"Tim kami sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Selain meminta beberapa keterangan dari saksi-saksi, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat pihaknya akan meminta pihak yang berwenang untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran KONI Loteng tahun 2021 hingga 2023 kemarin.

"Terhadap penanganan laporan ini tetap nanti kami akan meminta pihak yang berwenang untuk melakukan audit penggunaan anggaran," tegasnya.

Pihak yang berwenang yang dimaksud untuk melakukan audit penggunaan anggaran diantaranya Inspektorat Loteng dan BPKP Perwakilan NTB. Dua lembaga negara ini nanti yang akan diminta melakukan audit untuk menemukan ada tidaknya kerugian negara yang diakibatkan oleh pengurus KONI dalam pemanfaatan anggaran hibah yang digunakan. 

"Nanti kami minta Inspektorat dan BPKP untuk melakukan audit penggunaan dana hibah yang dikelola KONI Loteng," terangnya.

Hingga saat ini, tim kerja Kejari Loteng terus bekerja sesuai prosedur yang berlaku untuk menindaklanjuti laporan hibah KONI tersebut. Bahkan, saat ini tim sedang terfokus melakukan proses puldata dan pulbaket terhadap laporan dugaan korupsi dana hibah KONI tahun 2021 hingga 2023.

"Saat ini tim kami terus bekerja menyelesaikan proses puldata dan pulbaket," pungkasnya.(GM1)

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close