Ilustrasi pemerkosaan, foto/jawa pos |
Garis Merah– Entah setan apa yang merasuki B pria berusia 47 tahun warga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima nekat menyetubuhi mertuanya sendiri.
Akibat perbutannya B ditangkap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota yang di pimpin Katim Aiptu Hero Suharjo, Selasa (2/8) petang.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, menjelaskan penangkapan B berdasarkan laporan korban.
Berdasarkan laporan korban, B memaksa mertuanya berhubungan badan disaat korban tengah membersihkan kulkas.
Korban kata Jufrin sempat memberontak namun pelaku tetap memaksa dan menyetubuhi korban.
"Korban disetubuhi paksa terduga pelaku. Beruntung cucu korban keluar kamar dan melihat aksi bejat terduga pelaku, sehingga aksi nafsu sesat terduga pelaku, tidak berlanjut," ujar Jufrin.
Kini B telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.(GM1)