![]() |
Dua pemuda di Mataram ini diringkus polisi karena nekat mencuri motor milil marbot mushola di Udayana |
Garis Merah - GN (18) dan SF (23) dibekuk Tim Puma Polresta Mataram karena mencuri sepeda motor di Mushola yang berlokasi di Jalan Udayana, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan Korbannya adalah marbot Mushola yang setiap pagi membersihkan area mushola.
"Korban Curanmor ini adalah seseorang yang punya kebiasaan setiap pagi membersihkan Mushola, ia kaget sepeda motornya telah raib," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K., didampingi Kasi Humas, Iptu Erny Anggraeni, S.H., saat konfrensi pers.
Kadek Adi mengatakan pelaku mencuri sepeda motor milik marbot tersebut usai meneggak minuman keras, Jumat (9/7).
"Keduanya berhenti di Mushola tersebut untuk ke kamar mandi. Kemudian tersangka GN melihat sepeda motor merk Revo milik korban dan langsung beraksi dengan memasukkan kunci motor Smash sampai kunci dalam posisi hidup," ujarnya.
Motor hasil curian tersebut disembunyikan di belakang SDN 24 Mataram. Akibat perbuatan keduanya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.
Akhirnya keduanya berhasil ditangkap oleh Tim di lokasi yang berbeda di wilayah Pejeruk. Keluarga salah satu pelaku sempat histeris namun Tim berhasil mengamankan secara persuasif.
"Para pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dan kami sangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tutup Kadek Adi.(GM1)
0 Komentar