Breaking News

Tambang Emas Ilegal di Desa Mokong Sumbawa Ditutup Paksa Aparat Gabungan

Aparat gabungan menutup paksa aktivitas tambang ilegal yang berada dikawasan Hutan Lindung Unter Jeliti Desa Mokong Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa

Sumbawa Besar- Aparat Gabungan dari Polsek Moyo Hulu, Koramil Moyo Hulu dan Pemerintah Desa melaksanakan patroli gabungan dalam rangka mencegah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang berada diwilayah Hutan Lindung Unter Jeliti Desa Mokong Kecamatan Moyo Hulu, Kamis (14/01)


Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos. megatakan bahwa kegiatan patroli terkait adanya laporan masyarakat yang resah terhadap kegiatan penambangan liar yang dapat merusak lingkungan.


"Benar bahwa dalam kegiatan tersebut patroli gabungan berhasil menemukan lokasi penambangan liar dan saat itu hanya di temukan sebanyak 3 orang penambang dari 4 lubang tambang," ucapnya.


Para penambang yang berada dilokasi di data beserta identitas para pemilik lubang lalu diberikan himbauan untuk menghentikan aktivitasnya mengingat lokasi yang di jadikan tempat penambangan ilegal tersebut berada pada Kawasan Hutan Produksi RTK 57 sehingga negara berhak untuk memberhentikan aktivitas penambangan tanpa ijin tersebut.


"Kegiatan ini jelas sudah melanggar aturan serta dapat menimbulkan gangguan keamanan maupun kerusakan terhadap lingkungan nantinya" ucapnya.


Selain itu dirinya juga menerangkan bahwa pihak TNI/Polri bersama Pemdes Mokong dan instansi terkait akan terus melakukan Operasi terhadap para pelaku penambangan ilegal khususnya yang berada pada Kecamatan Moyo Hulu.


"Kami berharap agar penambangan dalam bentuk apapun pada lokasi kawasan hutan negara agar dihentikan dan apabila masih di temukan adanya PETI, maka pihak TNI/Polri dan unsur Instasi terkait akan melakukan Oprasi Gabungan yang lebih besar lagi" jelasnya.(GM1)

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close