![]() |
| Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri ingatkan pejabat lebih berhati hati kelola anggaran |
Garis Merah- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj. Indah Dhamayanti Putri menegaskan pentingnya manajemen risiko bagi pimpinan Perangkat Daerah untuk mendeteksi potensi masalah sejak dini, mencegah penyimpangan, dan memastikan program pemerintah berjalan sesuai sasaran.
Pesan tersebut disampaikan saat membuka Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Dasar dan Eksekutif di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi NTB, Senin (19/10/2026). Pelatihan yang berlangsung hingga 23 Oktober 2026 itu diikuti 68 peserta, terdiri atas 34 peserta tingkat eksekutif dan 34 peserta tingkat dasar dari kalangan pejabat eselon II dan III.
Menurut Wagub, manajemen risiko harus menjadi bagian dari cara kerja pemerintahan, bukan sekadar pemenuhan dokumen administrasi. Setiap program memiliki potensi hambatan yang perlu dikenali sejak tahap perencanaan agar dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Dalam praktiknya, tidak semua program berjalan sesuai rencana. Ada yang terlambat, target tidak tercapai, atau persoalan baru diketahui ketika sudah menjadi masalah besar. Karena itu, kita perlu membiasakan diri mengenali potensi masalah sejak awal—di mana letak kelemahannya dan apa mitigasinya,” tegas Wagub.
Penguatan manajemen risiko juga penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat upaya pencegahan kecurangan serta penyimpangan dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran.
Wagub mengingatkan pimpinan Perangkat Daerah agar membangun hubungan kerja yang sehat, memperkuat koordinasi, dan melakukan evaluasi secara berkala. Evaluasi, termasuk setiap triwulan, harus menjadi ruang untuk mengenali hambatan, memperbaiki pelaksanaan program, dan memastikan target tetap berada pada jalurnya.
Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai jadwal, dengan tetap memperhatikan kualitas perencanaan, ketepatan alokasi, dan akuntabilitas penggunaannya.
Pelatihan ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perbaikan tata kelola pemerintahan. Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB, Adrian Puspawijaya, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari lokakarya di Sembalun pada Agustus 2026 serta tindak lanjut koordinasi dengan KPK pada awal September 2026.
Dalam rangkaian upaya tersebut, sejumlah area yang perlu mendapat perhatian serius meliputi perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hibah, serta pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Area-area tersebut membutuhkan pengendalian yang memadai agar setiap keputusan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Adrian menegaskan, manajemen risiko tidak boleh berhenti pada penyusunan daftar risiko atau dokumen mitigasi. Instrumen ini harus digunakan untuk membantu pimpinan mengambil keputusan, menentukan langkah pencegahan, memantau pelaksanaan, dan memastikan program menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penerapannya dapat diperkuat melalui three lines model atau model tiga lini. Lini pertama adalah Perangkat Daerah sebagai pelaksana yang bertanggung jawab langsung mengelola risiko. Lini kedua menjalankan fungsi pemantauan dan pemberian panduan, sedangkan lini ketiga merupakan pengawasan intern yang independen oleh Inspektorat.
“Kuncinya sederhana: Kenali risikonya, siapkan mitigasinya, kawal pelaksanaannya, dan pastikan hasilnya berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Adrian.
Melalui pelatihan ini, Pemprov NTB mendorong agar manajemen risiko menjadi budaya kerja di seluruh Perangkat Daerah. Keberhasilannya bukan diukur dari banyaknya dokumen yang disusun, melainkan dari kemampuan pemerintah mencegah masalah, memperbaiki tata kelola, menjaga akuntabilitas anggaran, dan memastikan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat menuju NTB Makmur Mendunia.(GM1)

0 Komentar