Polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti dari judi sabung ayam, sementara pelaku melarikan diri |
Garis Merah - Gabungan aparat kepolisian dari Polres Lombok Tengah dan Polsek Praya Barat Daya membubarkan aksi judi sabung ayam (Gocekan) di wilayah Dusun Batu Bolong Desa Ungga Kecamatan Praya Barat Daya, Sabtu (22/4) menjelang magrib.
Mengetahui kedatangan aparat kepolisian para pelaku berhamburan kocar kacir berlarian ke area persawahan meninggalkan barang bukti.
Penggerebekan perjudian sabung ayam yang tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan Gocekan ini.
Petugas yang melaksanakan penggerebakan kemudian melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam dan mengamankan beberapa barang bukti.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasi Humas Iptu L. Brata Kusnadi saat dikonfirmasi, Senin (22/4) di Praya membenarkan adanya lapora aktivitas judi sabung ayam di lokasi. Aparat kepikiran kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi tersebut
"Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah terkait judi sambung ayam. Petugas yang menerima laporan tersebut langsung menuju TKP, saat tiba di TKP para pelaku berhamburan melarikan diri setelah mengetahui kedatangan personel, kemungkinan informasi ini telah bocor," kata Brata.
Iptu Brata menegaskan apabila masih ada praktik judi sabung ayam, pihak Kepolisian akan melakukan penindakan tegas terukur untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.(GM2)