Redaksi
September 25, 2023, September 25, 2023 WIB
Last Updated 2023-09-25T06:30:38Z
Aparat KepolisianFathul GaniHotnewsKantor Gubernur NTBUnjukrasaUnjukrasa Mahasiswa Ricuh

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh

Aparat kepolisian mengamankan salah seorang pengunjukrasa

Garis Merah- Ratusan mahasiswa menggelar unjukrasa didepan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat, Senin (25/9).


Aksi yang semula berlangsung damai berubah ricuh. Mahasiswa yang mencoba menerobos gerbang Kantor Gubernur NTB dipukul mundur oleh aparat kepolisian.


Bahkan satu orang mahasiswa diamankan pihak kepolisian. Aksi saling dorong dan baku pukul antara mahasiswa dan aparat kepolisian tak terelakan.


Mahasiswa akhirnya memilih mundur dan melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian agar tuntutan mereka bisa disampaikan ke PJ Gubernur NTB.


Setelah bernegosiasi akhirnya mahasiswa menyampaikan tuntutannya. Asisten Dua Setda NTB Fathul Gani akhirnya menemui massa aksi.


Mahasiswa menyampaikan 11 tuntutan diantaranya meminta Gubernur NTB dan DPRD NTB mencabut Undang Undang Cipta Karya. Selain itu mereka juga menuntut aparat tidak bersikap refresif terhadap persoalan agraria seperti di Rempang, Mandalika dan Gili Terawangan.


"Kami menuntut agar tidak ada lagi tindakan refresif dalam penanganan kasus agraria seperti di.Rempang, Mandalika dan Gili Terawangan," ujar orator aksi.


Sementara Fathul Gani menyatakan dari sebelas tuntutan mahasiswa sebagian bisa di penuhi namun tuntutan lainnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.


"Dari sebelas tuntutan tersebut ada yang menjadi kewenangan kita di daerah tetapi sebagian lagi merupakan kewenangan pusat, adapun yang menjadi kewenangan pusat kita tampung dan kita akan menyuarakan ke pusat nanti," ujarnya.(GM1)