![]() |
Kasek Bawaslu NTB Lalu Ahmad Yani |
Garis Merah- Menindak lanjuti penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Badan Pengawas Pemilu RI dengan Bank Mitra untuk pembukaan rekening dana pemilu, Bawaslu NTB mengajukan pembukaan dana rekening pemilu ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mataram.
Persetujuan pembukaan rekening dana pemilu tertuang dalam surat persetujuan bernomor S-284.2301/2023.
KPPN merespon positif pengajuan pembukaan rekening dana dengan menyetujui usulan tersebut.
Selanjutnya dalam waktu dekat Bawaslu NTB segera membuka rekening dana pemilu sesuai bank yang ditunjuk dimana dari PKS antara Bawaslu RI telah menunjuk Bank BRI sebagai bank mitra.
Kepala Sekretariat Bawaslu NTB Lalu Ahmad Yani kepada media ini saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (6/2).
"Alhamdulilah pengajuan untuk pembukaan rekening dana pemilu sudah disetujui oleh KPPN, selanjutnya nanti kita buka di bank mitra hingga tingkat pengawas adhoc yang terbawah," ujarnya.
Yani melanjutkan pembukaan rekening dana pemilu sangat penting dimana distribusi operasional dan honor pengawas tidak melalui pembayaran tunai.
"Jadi prosesnya seperti biasa tetapi distribusi honor sampai kebawah nanti pembayarannya non tunai," kata Kasek Bawaslu NTB ini.
Lalu Ahmad Yani menyatakan rekening dana pemilu ini paling cepat tuntas dalam sepekan ini.
Seperti di ketahui Bawaslu NTB pada tahun 2023 mengelola anggaran Rp 120 Milyar yang tersebar untuk sembilan kabupaten kota.
Dana Bawaslu di bagi menjadi dua yakni anggaran untuk Satuan Kerja (Bawaslu NTB dimana termasuk sembilan kabupaten/kota dan pengawas adhoc) dan anggaran lainnya untuk Satker Bawaslu Kota Mataram.
Dalam anggaran ini juga dibagi dalam dua pembiayaan program yakni program reguler dan program nasional termasuk pembiayaan tahapan pengawasan pemilu.(GM1)
0 Komentar