![]() |
| Aparat kepolisian amankan SPBU yang diduga timbun solar |
Garis Merah- Aksi tidak terpuji dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di NTB yang mencoba menyuap dan melakukan tindakan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis di Mataram saat melakukan peliputan dugaan penimbunan BBM jenis solar di Meninting Lombok Barat.
Pimpinan Redaksi NTBSatu.com Haris Mahtul mengatakan dirinya mendapat intimidasi agar pemberitaan dugaan penimbunan solar yang ditayangkan di chanel youtube NTBSatu.com dihapus.
Selain itu Haris juga coba di suap dengan sejumlah uang agar tidak memberitakan dugaan penimbunan solar tersebut. Namun Haris tidak menyebut identitas oknum dan nama lembaga LSM tersebut.
Haris Mahtul mengaku berkali kali mendapatkan telpon, terlebih setelah mengembalikan uang suap tersebut.
Sebelumnya dia diminta menghapus berita dan tidak menindaklanjuti berita dugaan penimbunan solar tersebut.
Jurnalis NTBSatu.com lainnya juga mengadu diintimidasi, usai menelpon Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho untuk mengkonfirmasi kejadian warga yang menggagalkan dugaan penimbunan solar di SPBU Meninting.
"Rekan kami ditelpon, dan ditanya benar baru habis telpon Kapolres ya, tidak usah ditulis berita itu, demikian bunyi sms di handphone rekan jurnalis saya di lapangan," kata Haris.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, Muhamad Kasim mengecam tindakan yang menganggu dan menghalang halangi kerja jurnalistik. Apalagi menghalangi informasi terkait kepentingan publik dan penegakan hukum.
"Jadi tindakan yang mengintimidasi dengan meminta penghapusan berita bahkan memaksa jurnalis menerima sejumlah uang agar berhenti memberitakan kasus tersebut sangat disayangkan dan AJI Mataram mengecam tindakan tersebut," tegas Muhammad Kasim.
Muhammad Kasim mengatakan, jumlah uang yang dipaksa harus diterima Haris sebesar Rp 10 juta, oleh oknum LSM di NTB.
Haris Mahtul telah berusaha menolak dan berupaya mengembalikan uang tersebut. Namun oknum LSM tersebut tidak mau kooperatif. Bahkan saat dikembalikan melalui AJI Mataram.
Karena oknum LSM tidak bersedia menerima pengembalian uang melalui AJI Mataram, AJI Mataram akhirnya melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mataram untuk memproses pengembalian dana yang merupakan upaya suap oleh oknum LSM tersebut.
"Upaya ini kami lakukan untuk pembelajaran bersama agar semua pihak menghargai kemerdekaan pers dan tidak menganggap rendah profesi jurnalis," tagas Kasim.
Tak hanya Haris, media lokal di Lombok Tegah juga mendapat intimidasi, seperti Radar Mandalika agar tidak membuat berita terkait dugaan penimbunan solar tersebut.
Koordinator LBH Mataram, Badarudin SH mengatakan pihaknya akan mendampingi jurnalis yang mengalami intimidasi dan tindakan upaya suap oleh oknum LSM yang menginginkan penghapusan berita.
"Kita akan dampingi dan mengurus pengembalian uang suap yang telah ditolak oleh jurnalis Haris Mahtul, selain itu bagi jurnalis yang mendapatkan intimidasi karena pemberitaan, LBH Mataram membuka ruang pengaduan sejak hari ini, " kata Badar.
Mereka yang merasa diintimidasi bisa melapor ke LBH Mataram di Jalan Gunung Tambora, Kompleks Gomong Square No. 23, Lingkungan Pemuda, Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
"Jika ada kawan kawan jurnalis yang mendapat intimidasi, kami persilahkan mengadu pada LBH Mataram" kata Badarudin.(GM1)

0 Komentar