Breaking News

Kerap Mencuri Barang Dirumah, Seorang Ibu di Mataram Polisikan Anak Kandungnya

LF dipolisikan ibu kandung nya karena kerap mencuri barang di rumahnya sendiri

Mataram (postkotantb.com)- Rasa kesal dan geram tidak bisa di bendung lagi oleh VA seorang ibu rumah tangga di Mataram terhadap tingkah laku anaknya LF yang masih remaja. 


Tidak tahan dengan sikap anak kandunganya yang kerap mencuri barang di rumahnya, VA pun melaporkan anak nya ke Polsek Pagutan.


VA mengatakan terpaksa melaporkan LF karena LF tidak lagi mendengarkan nasehat orang tuanya untuk berubah. VA menegaskan dirinya tidak merasa menyesal telah mempolisikan anak kandunganya tersebut. Ia berharap ditangan aparat kepolisian LF bakal bisa berubah menjadi lebih baik. 


"Tidak saya tidak menyesalinya, saya hanya menginginkan dia berubah menjadi lebih baik, berbagai upaya telah kami lakukan agar dia berubah tetapi sia sia.


"Semoga pihak kepolisian bisa mendidik dan merubah anak saya, anggap saja ini sebagai pelajaran bagi dia," ujar VA. 


Sebelumnya berbagai upaya telah dilakukan VA untuk membuat LF berubah. Bahkan VA mengaku telah memasukan LF ke pondok pesantren agar lebih dekat dengan agama dan mendatangkan guru ngaji tetapi usaha VA tidak membuahkan hasil. 


Kapolsek Pagutan Iptu I Ketut Artana SH, telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa BPKB, STNK dan Sepeda Motor matic. Selain itu sejumlah barang hasil curian LF dirumahnya juga berhasil diamankan. 


Dari pengakuan LF hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk judi online dan di gunakan untuk membeli narkoba.


"Jadi dia mencuri untuk judi online di HP dan membeli narkoba," ujar Kapolsek Pagutan pada saat konfrensi pers di Mapolsek Pagutan, Jumat (15/01).


Akibat dari kejadian tersebut korban VA mengalami kerugian sebesar Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Atas perbuatannya juga (LF) di jerat dengan pasal 367 KUHP atau 5 Tahun penjara.(GM1)

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close